4th November 2023

Hukum Perjanjian dan Kontrak dalam Bisnis Perdagangan

Hukum Perjanjian dan Kontrak

Dalam menjalankan bisnis perdagangan, perjanjian dan kontrak menjadi hal yang sangat penting. Kontrak bisnis digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak serta sebagai payung hukum dalam bertransaksi. 

Pengacara jogja tentunya bisa membantu dalam hal hukum diatas dengan keahliannya. Tanpa perjanjian yang sah, kegiatan bisnis dapat rawan sengketa dan merugikan.

Di era modern saat ini, praktik kontrak bisnis menjadi semakin kompleks seiring perkembangan model bisnis yang disruptif. Banyak inovasi dalam teknologi finansial, rantai pasok, sistem pembayaran, dan platform digital yang mempengaruhi lingkup kontrak bisnis konvensional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum kontrak sangat dibutuhkan pelaku bisnis di era perdagangan modern.

Secara umum lawyer kontrak bisnis dibuat berdasarkan asas kebebasan berkontrak di mana para pihak memiliki kewenangan untuk menentukan klausul, syarat, dan ketentuan sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Namun demikian, terdapat asas-asas hukum kontrak yang wajib diperhatikan agar perjanjian sah dan mengikat secara hukum.

Asas-asas hukum kontrak mencakup asas konsensualisme, kesepakatan, iktikad baik, kebiasaan, kepatutan, dan kepercayaan. Kontrak bisnis harus memenuhi syarat subjektif dan objektif. Syarat subjektif terkait kompetensi dan kewenangan para pihak, sedangkan syarat objektif terkait objek kontrak yang diperjanjikan. Lalu apa yang dimaksud dengan kekuatan hukum tetap?.

Jenis kontrak bisnis sangat beragam, seperti kontrak jual beli, sewa-menyewa, kerja sama usaha, kredit, asuransi, francise, outsourcing, dan lain-lain. Masing-masing kontrak bisnis memiliki karakteristik yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan kebutuhan transaksi dan memberikan perlindungan hukum bagi para pihak.

Dalam praktiknya, penyusunan kontrak bisnis tidak selalu berjalan mulus. Seringkali terjadi perselisihan dalam proses negosiasi kontrak. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan negosiasi bisnis dan drafting kontrak yang baik. Selain itu, penyelesaian sengketa kontrak juga harus diperhatikan melalui mediasi, arbitrase, maupun pengadilan.

Pelaku bisnis modern perlu memahami jenis kontrak elektronik yang berkembang pesat belakangan ini, seperti clickwrap agreement, browsewrap agreement, dan shrinkwrap agreement. Kontrak elektronik ini sangat lazim digunakan dalam transaksi e-commerce dan digital.

Pada era serba digital, blockchain dan smart contract juga mulai diadopsi untuk mencatat transaksi bisnis secara transparan dan terdesentralisasi. Pelaku bisnis dituntut mengikuti perkembangan teknologi terkini dalam praktik kontrak dan transaksi agar tidak ketinggalan.

Demikian ulasan singkat mengenai dinamika sebagai advokat penasehat hukum kontrak dan perjanjian dalam bisnis perdagangan modern. Pemahaman yang baik tentang hukum kontrak dapat melindungi kepentingan bisnis dari berbagai sengketa dan risiko. Kontrak yang kuat adalah kunci sukses berbisnis di era globalisasi saat ini.