Hukum Perjanjian dan Kontrak dalam Bisnis Perdagangan
Hukum Perjanjian dan Kontrak
Dalam menjalankan bisnis perdagangan, perjanjian dan kontrak menjadi hal yang sangat penting. Kontrak bisnis digunakan untuk mengatur hak dan kewajiban para pihak serta sebagai payung hukum dalam bertransaksi.
Asas-asas hukum kontrak mencakup asas konsensualisme, kesepakatan, iktikad baik, kebiasaan, kepatutan, dan kepercayaan. Kontrak bisnis harus memenuhi syarat subjektif dan objektif. Syarat subjektif terkait kompetensi dan kewenangan para pihak, sedangkan syarat objektif terkait objek kontrak yang diperjanjikan. Lalu